Pekanbaru, Eradigitalnews.com : Dua oknum anggota kepolisian berinisial FN dan GR diduga ditangkap oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Penangkapan disebut dilakukan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, sekitar sepekan sebelum berita ini diterbitkan.
FN disebut berdinas di Polsek Pekanbaru Kota, sementara GR diketahui bertugas di lingkungan Polda Riau. Keduanya kini diduga ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru.
Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti disebut berhasil diamankan. Di antaranya diduga sabu dengan berat sekitar 28 gram, lebih dari 100 butir inex atau ekstasi, serta happy five. Berdasarkan keterangan narasumber media, keduanya tidak hanya diduga sebagai pengguna, melainkan disebut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Penangkapan dua oknum anggota polisi ini turut menyeret latar belakang relasi keluarga yang menjadi sorotan. FN disebut merupakan anak dari seorang oknum anggota Brimob, sedangkan GR dikabarkan merupakan keponakan dari ajudan seorang tokoh partai politik nasional. Keluarga dari kedua terduga pelaku disebut telah mendatangi Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau pascapenangkapan.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sebelumnya pernah menegaskan sikap tegas institusi terhadap anggota yang terbukti terlibat narkoba. Kapolda menyatakan bahwa anggota polisi yang terbukti menggunakan narkoba akan dikenai sanksi pemecatan tanpa kompromi.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi dari pihak kepolisian belum diperoleh. Awak media masih melakukan upaya konfirmasi kepada Kabid Propam, Direktur Narkoba, serta Kabid Humas Polda Riau. Dengan demikian, seluruh informasi yang termuat dalam pemberitaan ini masih berstatus dugaan dan belum mendapat pembenaran resmi dari institusi Polri.
Di sisi lain, penangkapan ini disebut memicu reaksi keras dari keluarga kedua terduga pelaku. Mereka memprotes penangkapan dengan alasan bandar besar yang diduga menjadi pemasok tidak ikut dibekuk. Protes tersebut disebut berbuntut keributan dan pergerakan massa menuju sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba dimaksud. Dalam insiden itu, dilaporkan terjadi pembakaran terhadap rumah tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik luas mengingat pelaku merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di Riau. Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau, termasuk respons resmi dari Polda Riau terkait status hukum kedua terduga anggotanya.(Redaksi)













