banner 728x250

Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Menanti Harapan Perwujudan “ KEADILAN”

Sukabumi, Eradigitalnews.com : Harapan masyarakat sukabumi tentang pembentukan Daerah Otonom Baru kini sepertinya, mulai menemukan titik terang.

Gaung pemekaran kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah menjadi harapan yang cukup lama dinanti masyarakat, mengingat luas wilayah yang terlalu besar.

Kabupaten Sukabumi adalah kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali, Luas wilayah ini menyulitkan jangkauan pelayanan publik yang efektif.

Sehingga untuk dengan dimekarkannya Kabupaten Sukabumi, mendekatkan Pelayanan Publik.  Warga tidak perlu menempuh jarak jauh ke pusat pemerintahan (Kabupaten Induk) untuk mengurus administrasi. Rentang kendali pelayanan pemerintahan menjadi lebih pendek dan efisien.

Demikian pula segi Pemerataan Pembangunan dan Ekonomi,  Pemekaran bertujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang lebih fokus dan merata, terutama di wilayah utara yang akan dimekarkan.

Akibat Letak Geografis, Infrastruktur dan sarana perhubungan yang terbatas menjadikan pelayanan dasar tidak optimal jika hanya mengandalkan satu pusat pemerintahan.

Dengan pemekaran potensi daerah akan dapat digenjot, dari sektor pertanian, pariwisata, industri, dan pemekaran diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan potensi tersebut untuk peningkatan pendapatan asli daerah.

Berdasarkan catatan media selama 25 tahun proses birokrasi usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi utara telah berjalan, kini asa itu mulai menemukan harapan.

Di pendopo Sukabumi Rabu, (22/4) kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan seluruh persyaratan administratif telah tuntas dan berada di tangan pemerintah pusat.

Pertemuan strategis tersebut menjadi ajang evaluasi final mengenai kesiapan daerah induk dalam menopang terbentuknya wilayah mandiri di bagian utara Sukabumi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa dokumen administratif KSU kini telah bersandar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Baginya, seluruh tahapan di level daerah dan provinsi sudah tidak menyisakan persoalan, tinggal menunggu moratorium dicabut oleh pemerintah pusat. Jika keran itu dibuka, prosesnya selesai, KSU pasti mekar,” ungkapnya.

Ade menambahkan, pemekaran ini bukan sekadar urusan formalitas pemerintahan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik. Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi, efektivitas birokrasi bagi masyarakat di wilayah utara menjadi prioritas utama.

“Intinya, kami ingin yang terbaik buat warga Kabupaten Sukabumi,” tandasnya

Dukungan penuh mengalir dari legislatif provinsi. Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yusuf Ridwan, memuji kesiapan Pemkab Sukabumi yang dinilai sangat matang, bahkan telah menyiapkan skema dana cadangan untuk operasional DOB nantinya.

“Kabupaten Sukabumi Sudah jauh-jauh hari siap. Tugas kita sekarang adalah mendorong ke pusat terkait (pencabutan) moratorium,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi I DPRD Jawa Barat dijadwalkan akan segera mendatangi Komisi II DPR RI untuk mempertanyakan status moratorium pemekaran daerah. Yusuf ingin memastikan apakah kebijakan tersebut akan dibuka secara menyeluruh atau parsial bagi daerah yang sudah memenuhi kualifikasi teknis.

Aturan sudah selesai semua. Sekarang tinggal bagaimana respon pusat. Kami akan pertanyakan apakah moratorium masih ditutup atau sudah bisa dibuka,” kata Yusuf.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tim presidium pemekaran, untuk tetap mengawal proses ini hingga tingkat pusat. Menurutnya, dukungan publik menjadi faktor penting dalam memperkuat dorongan politik terhadap pemerintah pusat.

Meskipun pemerintah saat ini tengah melakukan kebijakan efisiensi anggaran, Yusuf menegaskan bahwa rencana pemekaran KSU tetap masuk dalam skala prioritas strategis. Menurutnya, pemekaran adalah solusi jangka panjang untuk pemerataan pembangunan di wilayah Sukabumi yang sangat luas.

“Meski sekarang pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, kami bersama pak Sekda Kabupaten Sukabumi sudah sepakat, bahwa pemekaran tetap menjadi prioritas strategis demi pemerataan pembangunan dan efektivitas birokrasi di wilayah Kabupaten Sukabumi yang sangat luas,” pungkasnya

Semoga momentum itu segera dapat terwujud, “ kita dukung pemekaran ini segera terwujud, agar masyarakat mendapat pelayanan lebih cepat dan pembangunan lebih merata, tidak ada lagi egosentris antara selatan dan utara, masyarakat mendapat keadilan.“ kata dasep tokoh masyarakat sundawenang, menanggapi pemekaran KSU kepada awak media, kamis (23/4). ( HH-Tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *