Tangerang, Eradigitalnews.com : bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciledug dan Tim Media Eradigital 3 November 2025 bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di area parkir Era Blu, Jalan Cokroaminoto, Ciledug. Berkat respons cepat dan penyelidikan mendalam, polisi kini telah mengantongi identitas pelaku berkat rekaman kamera CCTV toko di sekitar lokasi kejadian.
Korban dalam peristiwa ini adalah Jimi, warga asal Solo, yang kehilangan kamera shooting profesional senilai hampir Rp40 juta. Kamera tersebut baru saja dibelinya untuk keperluan kerja. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu sore (3/11/2025), saat korban memarkirkan mobilnya di area parkir umum Era Blu.
“Saya baru saja beli kamera untuk keperluan kerja produksi video, tapi pas balik ke parkiran, kaca mobil sudah pecah dan kameranya hilang. Total kerugian sekitar 40 juta,” ujar Jimi kepada awak media, Minggu (3/11/2025).
Setelah kejadian, korban segera melapor ke Unit Reskrim Polsek Ciledug, yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Di bawah komando Panit 1 Reskrim Ipda Agus Hary Mahardiko, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar area parkir.
Langkah cepat aparat membuahkan hasil. Dari hasil analisa rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang terekam jelas saat melakukan aksi pencurian. Terlihat pelaku menggunakan sepeda motor dan bertindak sendirian dengan gerakan cepat saat memecahkan kaca dan mengambil barang korban.
“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, kami sudah mengantongi identitas pelaku. Saat ini tim sedang melakukan pengejaran,” ungkap Ipda Agus Hary Mahardiko, saat dikonfirmasi awak media, Senin (3/11/2025).
Kasus ini masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, meskipun hanya dalam waktu singkat. Modus pecah kaca mobil kerap terjadi di area parkir umum atau lokasi ramai pengunjung.
“Kami imbau warga untuk tetap waspada. Jangan meninggalkan barang berharga di kendaraan, karena hal ini sering dimanfaatkan pelaku kejahatan,” tambah Ipda Agus.
Langkah cepat dan profesionalisme jajaran Unit Reskrim Polsek Ciledug dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai tindakan sigap aparat merupakan bentuk nyata pelayanan dan komitmen polisi dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami apresiasi kinerja cepat tim Reskrim Polsek Ciledug yang langsung turun tangan. Semoga pelaku segera tertangkap dan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujar salah satu warga di sekitar lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, pengejaran terhadap pelaku masih berlangsung, dan pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Polsek Ciledug juga membuka saluran informasi bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor,(Lucky H)













