banner 728x250

Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa, Kepala desa Bandar Alai Kari Bapak Endrayani Mengklarifikasi secara resmi ke redaksi

Kuantan Singingi, Eradigitalnews.com : Kepala Desa Bandar Alai Kari, Kuantan Tengah, Endryani memberikan klarifikasi atas Pemberitaan penyalahgunaan Dana Desa Bandar Alai Kari Tahun Anggaran (TA) 2024 yang ramai diberitakan. Ia menegaskan hal tersebut tidak benar dan telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Endrayani menjelaskan, Dalam pernyataannya yang disampaikan langsung kepada awak media Eradigitalnews.com, Sabtu (27/09/2025),

Endrayani membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutkan informasi yang beredar adalah bentuk ke keliruan informasi saja,

Menurutnya, semua anggaran telah disusun melalui musyawarah desa dan tercatat dalam APBDes sesuai aturan yang berlaku. Sehingga penggunaan dana di tahun berjalan harus sesuai dalam perencanaannya. Dan semua program desa tetap melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan diverifikasi sesuai prosedur,” ujarnya.

“Jadi saya tidak mungkin menggunakan dana desa diluar dari aturan yang berlaku seperti yang di tuduhkan menggunakan anggaran ketahanan pangan untuk menutupi SILPA tahun 2024. Itu tidak benar, hanya saja ada keterlambatan dalam pelaksanaan progam ketahanan pangan,” tegas Kades Bandar Alay Kari.

Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan kegiatan desa lebih disebabkan oleh proses administrasi dan penyesuian. Untuk program ketahanan pangan dan pengerjaan fisik dalam waktu dekat akan dilaksanakan.

Terakhir Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan atas kekeliruan informasinya yang telah beredar sebelumnya. Sehingga pembangunan desa yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat setempat. (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *