banner 728x250

Sidang Etik Kasat Narkoba Polres Toraja. Terima “Setoran” Rp 10 Juta Per Minggu

Jakarta, Eradigitalnews.com : Sidang etik terhadap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kepala Unit (Kanit) II Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N digelar Propam Polda Sulsel, Kamis (5/3/2026).

Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta adanya pertemuan antara oknum perwira polisi dengan bandar narkoba sebelum menentukan besaran uang “setoran”.

Selama di situ dia (AKP AE) tidak melakukan penangkapan berarti indikasi kuat dibiarkan atau ada kesepakatan di antara oknum dengan bandar,” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy saat dijumpai di Mapolda Sulsel, Kamis (5/3/2026).

Zulham menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, bandar narkoba tersebut bertemu dengan AKP AE di salah satu hotel untuk bersepakat mengenai nilai uang yang akan diserahkan setiap pekan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, angka yang disepakati mencapai Rp 10.000.000 per minggu. “Iya kurang lebih seperti itu, yang dari keterangan tiga saksi menyampaikan hal sama.

Angkanya Rp 10.000.000 per minggu. Tapi saya sudah perintahkan untuk jajaran Paminal mendalami lagi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *