banner 728x250

Razia Pelat Aceh di Sumut Viral, DPR Desak Pemerintah Hentikan Tindakan Diskriminatif

Jakarta, Eradigitalnews.com : Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menanggapi maraknya razia kendaraan berpelat Aceh yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, tindakan semacam itu berisiko menimbulkan konflik antarwilayah dan mengurangi rasa persatuan nasional.

Saan menegaskan, seharusnya pemerintah daerah lebih hati-hati dalam menerapkan aturan di lapangan. Razia yang menargetkan kendaraan dari daerah tertentu justru bisa memicu keresahan masyarakat.

“Ini sebaiknya tidak terjadi karena berpotensi menimbulkan ketegangan antardaerah. Hal seperti ini harus segera dihentikan,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/10).

Politikus tersebut menambahkan, DPR akan meminta klarifikasi dari pemerintah pusat, terutama Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan kasus ini tidak berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar.

“NKRI adalah harga mati. Tidak boleh ada tindakan yang memicu ego kedaerahan dan melemahkan persatuan. DPR akan terus melakukan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya.

Insiden razia kendaraan ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, rombongan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, terlihat menghentikan truk berpelat BL – kode kendaraan Aceh – dan meminta penggantian pelat menjadi BK agar pajak kendaraan masuk ke Sumut. Bobby menjelaskan, kejadian itu berlangsung saat ia memantau kondisi jalan menuju wisata Tangkahan, Langkat, setelah menerima laporan masyarakat tentang kerusakan jalan, Sabtu (27/092025).

Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menilai kebijakan tersebut aneh dan justru merugikan pihak Pemprov Sumut.

“Kami tidak menanggapi hal itu secara serius. Bagi kami, ini lebih merugikan mereka sendiri,” kata Mualem dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, Senin (29/09/2025).

Kasus ini menjadi sorotan DPR karena berpotensi menimbulkan gesekan sosial antardaerah. Saan menekankan pentingnya koordinasi dan pengawasan agar praktik diskriminatif terhadap kendaraan dari daerah lain tidak menjadi preseden di masa depan.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *