Takengon, Eradigitalnews.com : Rapat koordinasi pembentukan pengurus lembaga Lembaga Pejuang Srikandi Aceh (LPSA) adalah pertemuan untuk menyusun dan menetapkan kepengurusan baru pada sebuah organisasi atau lembaga, Yang baru terbentuk di Aceh ini yang bertujuan untuk yang menjunjung tinggi kaum wanita,yang juga berajaskan juga pada UUD 45 yang siap menganyomi, masyarakat,di bidang sosial , keagamaan dan pendidikan.jum’at (17/10/2025)
Lembaga Pejuang Srikandi Aceh juga bergerak di bidang perlindungan anak ,KDRT dan Perlindungan Anggota LPSA dan juga menyediakan perlindungan hukum.
LPSA Ikut serta dalam membantu pemerintah Aceh di semua bidang demi untuk kemajuan Aceh dan kesejahteraan masyarakat.
Membantu masyarakat dengan program – program keterampilan, pariwisata,kerajinan,UMKM ,dan di bidang pertanian, industri -industri, perkebunan serta di bidang pendidikan Agama.
Tujuannya adalah memilih pengurus yang akan bertanggung jawab dalam menjalankan program-program lembaga tersebut untuk periode masa jabatan tertentu.ujarnya RASIDAH Spd. Ketua terpilih di Kabupaten Aceh Tengah.kepada media ini di kediaman nya.
Membahas dan menyelaraskan program kerja lembaga ke depan
Memperkuat koordinasi antar anggota dan pemangku kepentingan yang terlibat.jelasnya
Menyelenggarakan rapat
lembaga Pejuang Srikandi Aceh (LPSA) dalam Membentuk pengurus baru untuk menjalankan Roda organisasi program dari LPSA dan sosial di tingkat kabupaten Aceh Tengah.
Harapan dari Pengurus Lembaga Srikandi Pejuang Aceh (LPSA) Kepada Pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tengah agar dapat mendukung kami juga mengayomi serta dapat mendukung program dari (LPSA) kedepan nya sebagai mitra pemerintah daerah .pintanya (Redaksi)













