banner 728x250

Polsek Kampar Kiri Hilir Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Berkat Info Warga!

KAMPAR KIRI TENGAH, Eradigitalnews.com  :  Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Kamis (12/02/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa di Desa Penghidupan sering terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir melaporkan informasi kepada Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry Curie Ambarita.

Atas perintah Kapolsek, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Pada pukul 00.10 WIB, Kanit Reskrim IPDA Eka Putra beserta anggota berhasil mengamankan seorang pria bernama GF (36) di rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh ketua pemuda Desa Penghidupan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening (0.21 gram), 1 buah plastik klip kosong, 1 buah plastik sendok sabu, 1 unit handphone Android merk VIVO V 27 E warna hijau.

Kapolsek Kampar kiri hilir IPTU Ferry Curie Ambarita menyampaikan bahwa Kami dari Polsek Kampar Kiri Hilir berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry Curie Ambarita.

Tersangka GF mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif (+) mengandung Metamphetamin.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *