Malang, Eradigitalnews.com : Peran Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif. Dua pakar hukum dari Universitas Airlangga (Unair) menegaskan bahwa profesionalisme Polri harus dibarengi pendekatan humanis dan berbasis ilmu pengetahuan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Mau Dipercaya Masyarakat, Pahami Harapannya” yang digelar oleh Polresta Malang Kota, Minggu (25/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri 150 anggota jajaran Polresta dan Polsek, serta sejumlah narasumber eksternal dari kalangan akademisi hingga Dewan Pers.
Pendekatan Ilmiah dan Profesionalisme Polri
Guru Besar Hukum Pidana Unair, Prof Dr Nur Basuki Minarno mengingatkan, seluruh tindakan kepolisian harus akuntabel secara hukum dan moral.
“Profesionalisme harus dibarengi penguasaan fakta dan netralitas. Jangan ada prasangka dalam proses penyidikan. Rekan-rekan harus memahami unsur-unsur tindak pidana dan menerapkan secara tepat melalui pendekatan yang ilmiah dan prosedural,” tegas Nur Basuki.
Sementara itu, Dr Maradona menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga ketertiban melalui upaya pencegahan, bukan hanya penindakan.
“Polri itu bekerja di jalan sunyi. Saat masyarakat merasa aman dan tidak melihat kejahatan, itu justru karena Polri bekerja 24 jam di lapangan,” ujarnya.
Dia juga mengapresiasi kreativitas anggota Polri yang membuat konten edukatif untuk membangun citra positif institusi.
Peran Empati di Era Digital
Wakil Ketua Dewan Pers, Drs Totok Suryanto menyoroti pentingnya empati dan sensitivitas dalam pelayanan publik.
“Polri adalah institusi yang paling bersentuhan dengan masyarakat bawah. Maka, Polri harus benar-benar memahami siapa yang mereka layani. Insan Pers dan Polri sama-sama bekerja untuk rakyat, dan keduanya berada dalam pengawasan publik,” ucapnya.
Dia menambahkan, di era digital, masyarakat juga bisa menjadi jurnalis melalui media sosial, sehingga Polri harus mampu berinteraksi secara natural, empatik, dan komunikatif.
Refleksi Internal Polri
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengatakan FGD ini merupakan bagian dari upaya penyegaran internal, agar personel mampu menyesuaikan diri dengan ekspektasi masyarakat.
Diskusi ini menjadi refleksi penting bagi institusi kepolisian di era keterbukaan digital, di mana pendekatan berbasis ilmu, akuntabilitas, dan humanisme dinilai kunci utama menjaga kepercayaan publik.
“Kami ingin menanamkan bahwa untuk menjadi Polri yang dipercaya masyarakat, kita harus mampu memahami apa yang menjadi harapan mereka. Jika kita mampu menyentuh hati masyarakat, kepercayaan itu akan tumbuh,” tutur Nanang.(Redaksi)













