banner 728x250

Oknum Polairud Polda Riau Inisial ST NT diduga Bekingi Bisnis Penyelundupan Beras Berinsial RC alias Ko Alim, Masyarakat Desak APH dan Satgas Bentukan Prabowo Menindaknya

Pekanbaru, Eradigitalnews.com : Maraknya beras yang diduga oplosan, kini beredar luas di wilayah Provinsi Riau. Sampai saat ini kasus beras oplosan yang terungkap belakangan ini belum menyentuh aktor besar, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap distribusi pangan di Tanah Air. Rabu (18/03/2023)

Sebelumnya, media ini dan beberapa media online lainnya, memberitakan dugaan penyelundupan beras impor yang berasal dari Negara Thailand ke Kota Batam,  melintasi jalur tikus dari Batam menuju Tembilahan dan Panipahan, Indragiri Hilir. Diduga tampa ada dokumen yang resmi, yang diduga pengendalinya bernama insial RC yang akrab dipanggil ko Alim dan ada keterlibatan oknum Polairud yang berinisial ST NT.

Saat melakukan konfirmasi kepada ko Alim via WhatsApp ke no. 0812799xxx, Ko Alim membantah konfirmasi oleh awak media, dan selanjutnya awak media mencoba melakukan konfirmasi ke oknum Polairud yang berinisial ST NT, melalui via chat WhatsApp ke no. 08526306xxx, membenarkan bawa beras beras impor tersebut milik Ko Alim , apakah ada keterlibatan oknum tersebut dengan bisnis gelap Ko Alim, namun bukan nya mengklarifikasi, akan tetapi awak media ( bernama Rial ) malah mendapatkan pengancaman dan intimidasi.

“Pengancaman dialami oleh seorang wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi Media Online Eradigital news.com yang bernama Rial, hal ini setelah melakukan konfirmasi kepada seorang oknum Polairud inisial ST NT yang diduga berdinas di Jajaran Polda Riau”.

Padahal konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media sangat penting, untuk sebuah pemberitaan agar pemberitaan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius, ujarnya Rial.

Inisial ST NT, diduga kuat telah menciderai kebebasan pers, yang mana Kebebasan pers adalah hak media dan jurnalis untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarkan informasi tanpa campur tangan atau sensor dari pemerintah, menjadi pilar penting demokrasi untuk kontrol kekuasaan (check and balance) dan pemberdayaan warga negara, dijamin oleh hukum di Indonesia (UU 40/1999) dan UUD 1945, namun tetap memiliki batasan etika dan hukum agar bertanggung jawab serta tidak mengancam harmoni sosial atau hak orang lain, terlebih lagi ST NT seorang oknum penegak hukum yang seharusnya memberantas upaya penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, bukan malah melindunginya, tegas Rial

Lebih lanjut Rial, menyebutkan bahwa aktivitas beras impor yang masuk melalui pelabuhan, yang berada di kabupaten lajur sering melintas melalui jalur tikus dari Batam menuju Tembilahan dan Panipahan, Indragiri Hilir. biasanya Ko Alim Cs, menggunakan Kapal siluman dari Batam ke Inhil.KLM Sentosa Makmur

Terkait pengancaman yang dialami oleh Rial, dirinya akan melaporkan kejadian pengancaman tersebut ke Propam Polda Riau, dan terkait adanya dugaan penyelundupan beras impor diduga Ilegal yang dikendalikan oleh insial RC alias ko Alim,

Rial berharap Aparat Penegak Hukum khusus nya Polda Riau segera Melakukan penangkapan terhadap Ko Alim, apabila terbukti melakukan penyelundupan beras impor secara Ilegal.

Perlu kita ketahui bersama bahwa,”Penyelundupan beras impor ilegal termasuk kejahatan serius yang diancam pidana berat, terutama jika terkait praktik curang seperti oplosan atau pemalsuan label, dapat dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU TPPU, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda puluhan miliar rupiah, serta pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga 5 miliar rupiah berdasarkan kasus serupa yang melibatkan manipulasi mutu dan label beras, yang dapat merugikan konsumen dan stabilitas pangan”.

Terkait hal diatas, saat dimintai tanggapannya oleh Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan, melalui chat via WhatsApp nya dengan no. 0811-5256-xxx, sampai berita ini diterbitkan, Kapolda Riau belum memberikan tanggapannya.

Bersambung…… (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *