banner 728x250

Menanti Manfaat “Proyek Duplikasi Jembatan Pamuruyan “ Kepastian Hukum Yang Belum Inkrah

Sukabumi, Eradigitalnews.com : Proyek duplikasi Jembatan Pamuruyan di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dipastikan masih berlanjut dan sedang dalam pengerjaan  pada 2026 ini setelah sempat terhenti sejak 2022, dengan anggaran APBN senilai Rp24,76 miliar.

Penghentian proyek tahun 2022 lalu akibat ditemukannya indikasi Korupsi membuktikan lemahnya pengawasan dan tata kelola anggaran serta tingginya resiko gagal proyek.

 

Proyek duplikasi Jembatan Pamuruyan di Cibadak, Kabupaten Sukabumi,

Tidak sedikit kebocoran keuangan negara akibat gagal proyek Jembatan penghubung Parungkuda dan Cibadak ini . Sebut saja GR (50) warga Parungkuda “ proyek jembatan Pamaruyan, harusnya sudah selesai dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Namun karena perbuatan kotor oknum masyarakat dirugikan.” Tuturnya.

Harapan saya pelaksanaan proyek kali ini berjalan baik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Mengakhiri obrolannya dengan awak media Eradigital news.

Tahun ini alokasi pelaksanaan proyek jembatan Pamaruyan Cibadak Sukabumi menelan biaya sebesar Rp. 6,1 miliar. Dengan durasi kontrak 150 hari kalender.

Konsultan pengawas ditenggarai masih dipegang konsultan yang sama. (Hen,Aep,RS)

sehingga kegiatan proyek dihentikan konsultan pengawas tekni pada pelaksanaannya, tahun 2025 kembali dianggarkan dengan nilai yang cukup fantastis, namun kepastian hukum yang ditangani POLDA METRO JAWA BARAT Belum inkrah kepastiann hukum, (Kaperwil Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *