banner 728x250

LAPOR PERTAMINA !!! SPBU No 13.282.634, PT Cahaya Rizki Mulia, Didepan SKA, Diduga Sarang Mafia BBM bersubsidi

Pekanbaru , Eradigitalnews.com : SPBU no 13.282.634 di jalan Soekarno-Hatta Depan SKA Kota Pekanbaru, Provinsi Riau ,diduga jadi tempat surga para mafia minyak, kuat dugaan, bahwa mafia SPBU no 13.282.634 berlokasi di jalan Soekarno-Hatta Depan SKA Kota Pekanbaru, Provinsi Riau diduga dengan sengaja layani para pengusaha penimbun BBM Solar Bersubsidi demi mendapatkan sejumlah keuntungan.

Berdasarkan informasi dari Masyarakat yang mengatakan adanya dugaan praktik pengisian penjualan BBM Bersubsidi kepada beberapa mobil langsir yang diduga milik para pengusaha penimbun Solar terlihat bebas melakukan beraktivitas tanpa ada hambatan , Yang lebih miris nya SPBU tersebut masih melakukan aktivitas dan diduga penerimaan mobil langsiran tentu ini menuai soratan dan menjadi pertanyaan publik, Senin (19/01/2026)

apakah pihak PT. Pertamina Patra Niaga telah melakukan pemberi sanksi terhadap SPBU no 13.282.634   tersebut yang berlokasi di jalan Soekarno-Hatta Depan SKA , Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang diduga menjalani aktivitas ilegal tersebut ?

Dari pantauan tim investigasi awak media, kendaraan mobil pelangsir melakukan pengambilan BBM Subsidi jenis solar dengan cara melakukan pengisian dengan cara bolak-balik ke SPBU tersebut, dan ini tentunya pihak SPBU diduga sudah join dengan para pelangsir.

Dengan bermodus deposit di SPBU no 13.282.634 tersebut dan banyak juga truk-truk mengisi solar bersubsidi dan barcode nya sudah di main kan sehingga tidak terpantau oleh pihak pihak terkait,

Begitu bebasnya aktivitas mobil pelangsir dan penimbunan BBM Subsidi ilegal yang mengambil minyak di SPBU No 13.282.634 secara terang terangan dari pagi sampai operasi SPBU tersebut tutup setiap harinya. Lemah nya hukum dan kurangnya pengawasan dari Pertamina, sehinggah membuat SPBU No 13.282.634 memanfaat situasi tersebut .

Pada saat melakukan investigasi awak media dan pemantauan ke SPBU, tim melihat mobil langsir dan truk melakukan pengisian tidak normal, dan pegawai SPBU No 13.282.634  yang sedang melayani diduga pada pelaku lampiran tersebut, dengan bermodus seperti menggunakan barcode yang dipakai secara bergantian dengan hanya menggunakan satu mobil, juga rata rata mobil tersebut (truk/mobil modifikasi) melakukan pengisian BBM solar bersubsidi, bolak balik dalam waktu yang singkat.

“Yang paling mengesankan bahwa SPBU No 13.282.634 berlokasi jalan Soekarno-Hatta Depan SKA , Kota Pekanbaru, Provinsi Riau tersebut sempat ramai di beritakan dan jadi soroti oleh beberapa media online, sehingga berita klarifikasi tanpa dasar pun diterbitkan oleh Oknum awak media, dan seolah membenarkan pemberitaan tersebut, hal ini cukup memprihatikan dan mencoreng dunia jurnalis di Indonesia,

Tim awak media ini berharap kepada Bapak Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan kapolda Riau irjen Pol Herry Heryawan beserta pihak Pertamina petra niaga pusat, agar dapat menindaklanjuti hasil investigasi tim media dan harus memberikan sangsi tegas kepada pihak SPBU no 13.282.634, karena ini telah melanggar Undang-Undang Migas No. 22 tahun 2001 Pasal 53, Pasal 54, dan Pasal 55, pelaku diduga melanggar undang-undang tersebut.

Jika terbukti, maka tindakan SPBU No 13.282.634, dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 55 UU 22/2001. Mengacu kepada Kepmen ESDM No. 37/2022, Kami berharap Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat agar serius memberantas pelanggaran Undang-Undang Migas.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak SPBU No 13.282.634. Berita ini akan mengalami perubahan apabila pihak SPBU No 13.282.634 sudah melakukan klarifikasi nya, agar pemberitaan yang telah kami terbitkan lebih berimbang dan tidak tendensius

Informasi lain yang didapat oleh tim investigasi awak media ini, bahwa mafia BBM subsidi yang kerap melakukan aktivitas di SPBU No 13.282.634 tersebut diduga mendapat restu dari pengawasan SPBU tersebut, dan dirinya sudah lama melakukan aktivitas ilegal tanpa tersentuh oleh APH, dan diduga pihak SPBU tersebut sudah melakukan kordinasi dengan pihak pihak tertentu.

Bersambung ….. (Tim*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *