Rokan Hilir, Eradigitalnews.com : Riau: Peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir, seolah tak pernah benar-benar surut. Meski aparat terus melakukan penindakan dan berbagai upaya pencegahan digencarkan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa narkoba masih dengan mudah ditemukan dan melibatkan pelaku dari beragam latar belakang.
Fenomena ini patut menjadi alarm bersama bahwa penanganan narkoba tidak cukup hanya berhenti pada penindakan, tetapi perlu menelisik akar persoalan yang membuat kejahatan ini terus berulang. Sabtu (07/3/2026)
Maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir ini sudah menyebar di beberapa kecamatan dan ini sudah menjadi rahasia publik. Sepanjang tahun 2025, menurut informasi yang dihimpun oleh awak media, hanya beberapa kasus saja yang berhasil diungkap oleh Polres Rokan Hilir.
Meskipun publik menyadari bahwa angka tersebut kemungkinan hanya bagian kecil dari jaringan peredaran yang sebenarnya. Lebih memprihatinkan lagi, para pelaku—baik pemakai maupun pengedar—berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pria dewasa, ibu rumah tangga, hingga anak remaja, dan ini tentunya akan merusak generasi anak bangsa. Pertanyaannya, kemana APH setempat selama ini, apakah sudah serius dan berkomitmen dalam memberantas narkoba di wilayah Rokan Hilir, Riau?
Salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya (Narasumber), kepada awak media menyebutkan bahwa di Kabupaten Rokan Hilir, dirinya menyebutkan ada beberapa nama (Diduga Bandar Narkoba) yang sampai saat ini masih menjalankan bisnis haram nya, dan tak tersentuh oleh APH, ini ada apa?
Seperti nama inisial Hrj, pengedar narkobar dengan jenis dan jumlah yang paling banyak di wilayah
kabupaten Rokan Hilir, dengan jumlah peredaran berkisar diatas Ratusan kilogram sabu-sabu untuk jenis pil extasi/atau inek ribuan butir, pungkas narasumber.
“Inisial Jnt M / Jnt Mg, nama ini juga diduga sebagai pengedar narkoba dengan modus Koperasi, Jnt M, ini diduga sebagai pemasok narkoba dibawah seratus kilogram diatas lima puluh kilogram untuk jenis sabu-sabu dan pil extasi/atau inek ribuan butir”.
Kemudian, inisial Rd sebagai pengedar narkoba yang berkolaborasi dengan Abang iparnya inisial Hnd M alias Om, yang beralamat di kebun 13 Bagan Sinembah dan sebagian barangnya diedarkan melalui Hnd, Mrz alias Om, yang mana Om ini adalah pengedar Narkoba diwillayah yang sama namun dengan jumlah dan wilayah kabupaten Rokan Hilir dengan jangkauan wilayah yang lebih kecil dibandingkan dengan Hrj, Jnt M dan Rd.
Selanjutnya, ada inisial Ksm dan Fgk adalah kakak beradik/saudara kandung yang sama-sama berprofesi sebagai pengedar narkoba di Bagan Batu Kab. Rokan Hilir, jenis pil Extasi/Inek dengan berbagai merk, yang mana mereka berdua ini mendapatkan barang Narkoba tersebut dari Ald dan dia dekat sama Ad M, pemain minyak solar/pelangsir di seputaran wilayah Rokan Hilir.
Dijelaskan oleh narasumber, Ald, dapat bebas beroperasi melakukan bisnis haramnya dikarenakan diduga melakukan setoran ke Alw, Frm, Ant, (Diduga Oknum Anggota yang bertugas di Polres Rohil) dan diduga juga ada keterlibatan oknum BNN Provinsi Riau.
Para pengedar tersebut diduga mengedarkan barang haram nya ke tempat hiburan H20. Narasumber juga menerangkan bahwa Om/ Hdr juga memiliki senjata api jenis MAKAROF RUSIA yang selalu dibawa
didalam tas samping hitam kemana dia pergi dan dirinya juga baru keluar dari penjara dengan kasus NARKOBA di Polres Rohil.
Saya melihat Peredaran Narkotika diwilayah Kabupaten Rokan Hilir ini berjalan lancar serta terkodinir
dengan rapi dan aman dikarenakan adanya jaminan/bekingan dari oknum penegak hukum yang diduga
melindunggi serta menjamin para pelaku pengedar narkoba dalam menjalankan bisnisnya.
Oleh karena itu, saya mewakili masyarakat Rohil berharap kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan dan Kapolres Rokan Hilir serta kepada seluruh instansi penegak hukum khususnya dibidang Narkotika agar cepat
melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku pengedar narkoba tersebut
diatas serta para aparat penegak hukum yang terlibat didalamnya.
Hal ini tentunya untuk menjaga para generasi penerus bangsa serta keamanan diwilayah Kabupaten Rokan Hilir dan mengungkap para oknum
yang terlibat serta memberikan hukuman yang berat guna memutus tali rantai peredaran Narkotika diwilayah Kabupaten Rokan Hilir, tutup Narasumber yang enggan disebutkan namanya demi keselamatan dirinya dan keluarganya.
Bersambung… (Tim*)













