banner 728x250

Lapor Kapolda Riau !!! Praktek Bisnis Perjudian Di Rokan Hulu, Kian Merajalela, Masyarakat minta di tertibkan,

Rokan Hulu, Eradigitalnews.com : Kembali Maraknya Arena Gelanggang permainan (Gelper) tembak ikan yang berada lokasi Km 25 Mahato dan Desa Mekar Jaya Tambusai Utara. terpantau kian marak kembali terbuka bebas tanpa adanya tindakan tegas atau tersentuh oleh pihak penegak hukum mana pun, Minggu(12/10/2025)

Pantauan Dari Tim Investigasi Awak Media Aktivitas arena Perjudian ini diduga sudah cukup lama beroperasi, dan banyak dikunjungi pemain, sehingga warga sekitar serta dan masyarakat setempat mulai resah atas keberadaan arena judi Gelper tersebut,

Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini Polres Rohul beserta jajarannya mulai dipertanyakan, karena keberadaan Judi Gelper tidak pernah tersentuh oleh Pihak yang berwajib, seolah tutup Mata, dan masih kerap Beraktivitas,

Tim investigasi awak media, menduga adanya yang Mengakomodirikan aktivitas gelper tersebut, sehingga aktivitasnya terkesan bebas tak tersentuh hukum,

Hasil temuan Investigasi Tim awak Media Berlokasi yang di Km 25 Mahato dan Desa Mekar Jaya Tambusai Utara, tidak sampai disituh saja tim investigasi awak media menemukan banyak kejanggalan dilapangan, Nama nama yang mana diduga sebagai mengakomodirikan kegiatan tersebut, yang berinsial Wahya Harahap, dan memiliki Mesin gelper bernama Raja, aktivitasnya diduga melingkupi kabupaten Rokan Hulu,

terpantau kian marak terbuka bebas tanpa adanya tindakan tegas atau tersentuh pihak penegak hukum maupun, apakah Praktek perjudian sudah diresmikan oleh Negara?

Praktek Perjudian Yang berlokasi di Km 25 Mahato dan Desa Mekar Jaya Tambusai Utara. Gelper ini seolah-olah “Kebal hukum” dan terkesan Tidak menghormati Masyarakat sekitar dan jika ini dibiarkan akan berdampak pada rusaknya moral generasi masyarakat khususnya Anak-anak kedapan nya. Arena Gelanggang permainan (Gelper) di wilayah lingkup kabupaten Rokan hulu yang mana diketahui wilayah hukum tersebut masuk dalam Polres Rokan hulu,

Ironisnya keberadaan Gelper tersebut terkesan ada pembiaran dari pihak Polres Rokan Hulu Hingga Polsek Setempat Khusus nya dan ini tentunya bertolak belakang dari Komitmen Polri dalam memberantas judi. Pertanyaannya, apakah pihak Polres Rokan Hulu dan Polsek setempat tidak tahu judi Gelper ada di wilayah hukum nya?

Dari informasi yang didapat, salah satu warga tempatan yang enggan disebutkan namanya menerangkan kepada media ini bahwa,”pihaknya juga diduga adanya setoran yang masuk ke beberapa Oknum untuk menjaga bisnis terlarangnya dan mereka ini, Sehingga aktivitas kebal hukum, Hal itu bisa dibuktikan, karena aktivitas luang lingkupnya di Km 25 Mahato dan Desa Mekar Jaya Tambusai Utara, sampai saat ini belum pernah tersentuh oleh siapapun. Arena Gelanggang permainan yang ada wilayah Kabupaten Rokan Hulu,

Lanjutnya, bahwa perputaran uang di judi Gelper di wilayah kabupaten Rokan Hulu bisa mencapai puluhan bahkan ratusan Juta dalam setahun, sehingga membuat judi Gelper tumbuh subur disetiap sudut.

masyarakat melalui awak media ini, berharap kepada Kapolda Riau Irjen Herry Herryawan dan Kapolres Rokan Hulu serta jajarannya dapat membuktikan pada masyarakat, bahwa perang terhadap judi di Riau, khususnya Di kabupaten Rokan hulu benar-benar dilakukan, dan untuk merazia lokasi Gelper Tersebut Hal ini bertujuan agar tidak ada citra negatif di tengah-tengah masyarakat, terlebih kita ketahui bersama bahwa Masyarakat Rokan Hulu sangat Agamis

Perlu diketahui bahwa aktivitas perjudian yaitu :

Sementara diatur dalam undang-undang yang mengeluarkan kebijakan berupa tindakan legislasi terhadap perjudian dengan mengatur penertiban judi tersebut melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

KUHP
1. *Pasal 303*: Mengatur tentang perjudian dan sanksi pidana bagi pelaku.

2. *Pasal 303 bis*: Mengatur tentang perjudian yang dilakukan secara terus-menerus.

Sanksi bagi pelaku perjudian gelper dapat berupa:

1. Pidana penjara
2. Denda

Hingga berita ini tayang, Polres Rokan Hulu belum dikonfirmasi dan akan dikonfirmasi ulang oleh media ini terkait maraknya arena Judi Gelper di Wilayah hukum nya, Seperti apa tanggapan nya ?

Bersambung……… ( TIM*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *