Pekanbaru , Eradigitalnews.com : Kembali Maraknya Arena Gelanggang permainan (Gelper) tembak ikan yang berada lokasi yaitu, Jalan Kuantan Raya, Sekip, Kec. Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau, terpantau kian marak kembali terbuka bebas tanpa adanya tindakan tegas atau tersentuh pihak penegak hukum mana pun diduga ada yang melanggar aturan Perwako dan Perda walikota seolah adanya izin resmi dari Pemko , Selasa (27/05/2025)
Pantauan Dari Tim Investigasi Awak Media Aktivitas arena Perjudian ini diduga sudah cukup lama beroperasi, dan banyak dikunjungi pemain, sehingga warga sekitar serta tokoh masyarakat mulai resah atas keberadaan arena judi Gelper tersebut,
Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini Polresta Kota beserta jajarannya mulai dipertanyakan, karena keberadaan Judi Gelper tidak pernah tersentuh oleh Pihak yang berwajib, seolah tutup Mata, dan masih kerap Beraktivitas,
Hasil Investigasi Tim awak Media Berlokasi yang berada di dalam Kota Pekanbaru, diduga tempat perjudian nama One Pieces Jalan Kuantan Raya, Sekip, Kec. Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau,
Diduga dijadikan Tempat perjudian lainnya, terpantau kian marak terbuka bebas tanpa adanya tindakan tegas atau tersentuh pihak penegak hukum maupun ada yang melanggar juga aturan Perwako dan Perda Kota Pekanbaru seolah adanya izin resmi dari pemko Pekanbaru,
Maraknya Kembali Perjudian Yang berlokasi di Jalan Kuantan Raya, Sekip, Kec. Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau, Gelper ini seolah-olah “Kebal hukum” dan terkesan Tidak menghormati Masyarakat sekitar dan jika ini dibiarkan akan berdampak pada rusaknya moral generasi masyarakat khususnya Anak-anak kedapan nya. Arena Gelanggang permainan (Gelper) di wilayah lingkup Kota Pekanbaru masuk Kota tepatnya Jalan Kuantan Raya, Sekip, Kec. Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau, perjudian jenis tembak Ikan
Tim investigasi awak media ini, ditemukan diduga dijadikan tempat Perjudiaan Gelper, Sejumlah titik lokasi judi Gelper aktif Beroperasi hingga saat ini, diantaranya di Wilayah Kota Pekanbaru Dan Sekitarnya dengan bebas
Ironisnya keberadaan Gelper tersebut terkesan ada pembiaran dari pihak Polres Kota Hingga Polsek Setempat Khusus nya dan ini tentunya bertolak belakang dari Komitmen Polri dalam memberantas judi. Pertanyaannya, apakah pihak Polsek tidak tahu judi Gelper ada di wilayah hukum nya?
Dari informasi yang didapat, salah satu warga tempatan yang enggan disebutkan namanya menerangkan kepada media ini bahwa,”pihaknya juga diduga melibatkan beberapa Oknum untuk menjaga bisnis terlarangnya dan mereka ini pastinya punya backing yang kuat. Hal itu bisa dibuktikan, karena aktivitas luang lingkupnya dikota sampai saat ini belum pernah tersentuh oleh siapapun. Arena Gelanggang permainan yang ada wilayah Kota Pekanbaru ,
Lanjutnya, bahwa perputaran uang di judi Gelper di wilayah Kota Pekanbaru bisa mencapai puluhan bahkan ratusan Juta dalam setahun, sehingga membuat judi Gelper tumbuh subur disetiap sudut.
Saya mewakili dari masyarakat yang ada di wilayah Kota Pekanbaru berharap kepada Kapolda Riau Herry Herryawan dan Kapolres Kota Pekanbaru serta jajarannya dapat membuktikan pada masyarakat, bahwa perang terhadap judi di Riau, khususnya Di Provinsi Kota Pekanbaru benar-benar dilakukan.
Selain APH, Warga berharap juga kepada Walikota Kota Pekanbaru bapak H. Agung Nugroho SE.M,M agar dapat memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi untuk merazia lokasi Gelper Tersebut Hal ini bertujuan agar tidak ada citra negatif di tengah-tengah masyarakat, terlebih kita ketahui bersama bahwa Masyarakat Pekanbaru sangat Agamis
Perlu diketahui bahwa aktivitas perjudian yaitu :
Sementara diatur dalam undang-undang yang mengeluarkan kebijakan berupa tindakan legislasi terhadap perjudian dengan mengatur penertiban judi tersebut melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
KUHP
1. *Pasal 303*: Mengatur tentang perjudian dan sanksi pidana bagi pelaku.
2. *Pasal 303 bis*: Mengatur tentang perjudian yang dilakukan secara terus-menerus.
Sanksi bagi pelaku perjudian gelper dapat berupa:
1. Pidana penjara
2. Denda
Hingga berita ini tayang, Polres Kota Pekanbaru belum dikonfirmasi dan akan dikonfirmasi ulang oleh media ini terkait maraknya arena Judi Gelper di Wilayah hukum nya, Seperti apa tanggapan nya ?
Bersambung……… ( TIM*)













