Kampar, Eradigitalnews.com : Desa Teratak Buluh, 21 Februari 2026 Penasihat Hukum (PH) Drs Morlan Bachtiar Simanjuntak SH MH mendesakkan agar Polres Kampar segera menangkap pelaku penganiayaan yang dialami kliennya, Khairul (32), warga Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Polda Riau sudah melimpahkan perkara ini ke Polres Kampar, tapi sampai saat ini belum ada tindakan tegas terhadap pelaku penganiayaan. Kami meminta agar Polres Kampar segera menangkap pelaku dan menghukumnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kasus penganiayaan yang dialami Khairul dipetieskan oleh Polres Kampar, kami sangat mengejutkan dengan keputusan ini. Kami meminta agar Polda Riau dan Ditreskrimum Polda Riau segera menangkap pelaku penganiayaan dan menghukumnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Morlan.
Morlan Bachtiar juga meminta agar masyarakat untuk terus memantau kasus ini dan mendukung perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan. “Kami tidak akan menyerah, kami akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi klien kami,” tambah Morlan.
Khairul ditahan dengan tuduhan mencuri Tandan Buah Segar (TBS) sawit, tapi ada dugaan penyiksaan dan penulisan BAP yang tidak sesuai. “Klien saya disiksa Haji Anok dan Romli sebelum diserahkan ke Polsek. Serta diduga penyidik menyiksa klien saya,” ungkap Morlan.
HASIL WAWANCARA DENGAN KHAIRUL
Dalam wawancara dengan kami pada Jumat, 20 februari 2026, pukul 21:30 WIB malam, Khairul menceritakan pengalamiannya. “Saya tidak melakukan pencurian, saya hanya mengambil satu tandan sawit untuk kebutuhan keluarga. Tapi saya disiksa dan dipaksa mengakui kejahatan yang tidak saya lakukan,” kata Khairul dengan suara bergetar.
Khairul juga menambahkan bahwa ia masih merasa trauma dengan pengalaman tersebut dan berharap agar pelaku penganiayaan dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kami meminta agar Polres Kampar segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penganiayaan dan memastikan keadilan bagi Khairul.
Drs Morlan Bachtiar Simanjuntak SH MH
Penasihat Hukum.(Junairi)













