Tangerang, Eradigitalnews.com : klarifikasi hak jawab lurah salembaran jaya, tangerang , kab. Banten Terkait berita sebelum ditayang dengan judul “Viral Dugaan Skandal Oknum Lurah Salembaran Jaya Dengan Wanita Berinsial A Menuai Sorotan !!!” Samsuddin ST Lurah Salembaran Jaya Menjelaskan melalui kuasa hukum Yandri Sinlaeloe SH, MH C.Me bahwa pemberita itu tidaklah benar adanya, Minggu (11/10/26)
Yang mana Lurah salembaran jaya samsudin ST,menjelaskan kronologis kejadi tersebut kepada tim investigasi awak media , bahwa mobil yang kijang innova dengan nopol 115X JYD tersebut merupakan mobil pribadi Samsudin ST yang sama sekali tidak ada keterikatan dengan jabatan informal,
Faktanya mobil bernopol tersebut 115*JYD bermerek Toyota tersebut telah diberikan pinjam pake (Gadai) oleh samsudin ST Kepada sodara Dilar yang akrab dipanggilannya abeng, sejak pertengahan bulan agustus hingga saat ini,
Lurah salembaran jaya Samsudin ST juga meluruskan yang mana dalam isi berita tersebut tidaklah benar,
Perlu diketahui bahwa Hak jawab dan koreksi ini disampaikan sebagai bentuk klarifikas :
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengenai Hak Jawab dan Hak Koreksi, sebagai bentuk berimbangan informasi, seperti mana sudah tercantum dalam Undang undang Pers, agar pemberitaan selanjutnya, lebih berimbang dan tidak tendensius, (Red)













