banner 728x250

PETI Menggila Di Desa Sungai Sirih Perbatasan Dengan Desa Air Mas : Hukum Seolah Mandul, Warga Tuduh Ada ‘Tangan Gelap’ Bekingi Tambang Emas Ilegal

Kuantan Singingi , Eradigitalnews.com : Penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi momok di pedalaman Lokasi di Desa Sungai Sirih perbatasan dengan desa air mas, kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Meski Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 jelas mengancam pelaku PETI dengan pidana hingga lima tahun penjara dan denda mencapai Rp100 miliar, ancaman itu tampaknya hanya menjadi tulisan mati. Warga seolah kebal takut, bahkan menganggap hukuman tersebut tak lebih dari pepesan kosong. Minggu (26/04/2026)

Fenomena itu tampak jelas di kawasan Kelian Dalam di Desa Sungai Sirih perbatasan dengan desa air mas, kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dalam satu bulan terakhir, aktivitas PETI justru kian menggila. Ekskavator bekerja siang dan malam, menggerus bantaran sungai tanpa sedikitpun rasa khawatir. Ironisnya, kegiatan sebesar itu tak tersentuh hukum, seakan berada di luar jangkauan aparat.

Hasil investigasi Eradigitalnews.com serta kesaksian masyarakat sekitar menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga kuat mendapat backing dari oknum aparat penegak hukum (APH). Dugaan itu menguat karena tidak adanya tindakan tegas meski kegiatan tersebut berlangsung terang-terangan.

Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aksi serupa telah lama terjadi dan terus berulang.

dari informasi lapangan, para pelaku PETI bahkan mengaku telah “berkoordinasi dengan pihak dengan lahan yang di dugaan milik supratman yang dikelolah dilapang oleh insial zukir,

“Ini bukan pertama kali. Sudah sering. Tim investigasi menduga ada oknum APH yang membekingi. Buktinya, tidak ada tindakan hukum sama sekali terhadap PETI di desa Sungai Sirih perbatasan dengan desa air mas,” ujarnya,

Warga lain bahkan mengeluhkan dampak lingkungan dan polusi suara dari alat berat yang dioperasikan para penambang ilegal. Air sungai berubah keruh, sementara suara mesin ekskavator menghantui warga hingga malam hari “Kami terganggu. Air keruh, suara bising, dan aktivitasnya makin menjadi-jadi,” keluh Warga.

Padahal, dalam beberapa hari minggu yang lalu kasus sebelumnya, Polda Riau melakukan penindakan terkait marak aktivitas Peti Dikuasing, dalam hal tersebut seolah tidak berdampak signifikan dengan penindak yang dilakukan oleh polda riau khusus diwilayah kuasing singging ini,

Kegiata aktivitas PETI  tetap bebas beroperasi dan tak memperlihatkan tanda –tanda akan dihentikan,

Lebih janggal lagi, APH setempat belum terlihat mengambil langkah tegas. Apakah Aparat penegak hukum khusus wilayah tidak mengetahui aktivitas PETI yang semakin brutal itu ?

Atau ada sesuatu yang ditutup-tutupi? Pertanyaan ini menggantung tanpa jawaban.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada pihak resmi yang bersedia memberikan klarifikasi terkait aktivitas PETI di Desa Sungai Sirih perbatasan dengan desa air mas, kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau (Tim*).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *