Riau, Eradigitalnews.com : Berbagai masukan dan inspirasi dari Kepala Sekolah (Kepsek) di Riau Minta pendapat masalah Perpisahan atau Pelepasan Siswa dari tingkat SD/SMPN/SMA/SMK/Universitas Apakah Perpisahan/Pelepasan bisa dilaksanakan di sekolah/Perguruan Tinggi..? Jelas bisa, asal pihak Orangtua Siswa tidak keberatan melaksanakan Perpisahan/Pelepasan tersebut, atas dasar inisiatif Orang tua siswa dan Komite/Dekan/Rektor.
Seperti Perpisahan/Pelepasan Para siswa SD/SMP/SMA/SMK/Mahasiswa, baik Swasta maupun Negeri di seluruh Indonesia.. Apakah ada yang keberatan..? Yang jelas jangan libatkan pihak sekolah, agar tidak ada rumor pihak sekolah melakukan Pungli untuk acara tersebut, dan dilaksanakan dilingkungan Sekolah maupun Universitas.
Berbagai kalangan di Medsos, LSM, dan Ormas, banyak mengatakan kegiatan Perpisahan/Pelepasan Siswa di Sekolah adalah salah satu kegiatan Pungli, itu tidak benar,” Ormas LCI menyikapi itu adalah salah satu, kata yang tidak manusiawi.” Bagaimana pernah Anda menjadi Alumni salah satu sekolah dan tidak pernah melaksanakan Perpisahan atau Pelepasan siswa pada waktu dulu anda bersekolah..?” terang Ketua Umum LCI, S. Manalu kepada Wartawan di Kantor Pimpinan Pengurus Pusat (PPP) LCI,
Pada hari ini, Minggu (19/4/2026) beberapa Narasumber dari berbagai Kepsek SD/SMP/SMA/SMK/Universitas baik Negeri ataupun Swasta, mengkonfirmasi kepada Ormas LCI, apakah sekolah bisa melaksanakan Perpisahan/Pelepasan di sekolah dan tidak melibatkan Kepsek/Wali kelas..? Bisa dilaksanakan di Sekolah, karena momentum dan kenangan ada disekolah.
Perlu saya jelaskan disini, mengapa pihak sekolah selalu di intimidasi atas kegiatan Perpisahan/Pelepasan sekolah..? Dan terindikasi melakukan Pungli..? Ya.. karena Ini tidak adanya keterbukaan publik dan mengexpose adanya rapat Perpisahan/Pelepasan kegiatan antara Pihak Komite dan orang tua/wali Siswa.
Makanya, kita harus intropeksi diri, kita pernah menjadi mantan dari alumni waktu kita di SD/SMPN/SMA/SMK dan Mahasiswa.. pasti jelas ada acara Perpisahan/Pelepasan,” jadi tidak ada istilah pungli, karena ini kebijakan para Orang tua Siswa/Wali Siswa kita terdahulu.” Jadi kegiatan Perpisahan atau Pelepasan di sekolah, pasti mencerminkan nostalgia atau kenangan masa sekolah,” ungkap Ketum LCI-Riau S. Manalu
Jadi jikalau ada sekolah yang melaksanakan kegiatan Perpisahan dan Pelepasan para siswa di sekolah..? Silahkan saja, yang penting tidak memberatkan kerugian para orang tua/wali siswa, dan semua kegiatan tersebut atas kemauan mereka dan tidak melibatkan Kepala Sekolah/wali siswa dalam kegiatan tersebut,” tegas Ketum LCI-Riau
Jadi saya tegaskan disini, saya selaku Ketum Ormas LCI, buat anda Wartawan,/Pemred/Ketua LSM, Ketua Ormas yang merasakan Keberatan masalah adanya Iuran para orang tua siswa, untuk acara Perpisahan dan Pelepasan Alumni di Sekolah, dan anda turut campur pada kegiatan ini, serta mengatakan adanya pungli di sekolah.” Saya nyatakan anda tidak pernah mengecap Pendidikan atau anda tidak pernah tamat dari salah satu pendidikan di sekolah,” tegas Ketum LCI S. Manalu.(Junairi)
Sumber : LCI-RIAU













