banner 728x250

Dugaan Penyimpangan Anggaran KOPERASI DESA MERAH PUTIH KPK Lakukan “MITIGASI“ 50 % Gelap Kemana ?

Sukabumi, Eradigitalnews.com : Belum lepas dari persoalan carut marut penanganan MBG, kini pemerintah dihadapkan dengan persoalan program KDMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih) yang disinyalir banyak pihak tidak berjalan transparan bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi Penyimpangan.

Potensi Penyalahgunaan Anggaran berupa penggunaan  58% pagu anggaran dana desa yang dialihkan untuk pengembangan KDMP, yang berisiko tinggi menjadi ladang korupsi baru jika tidak dikelola dengan transparan.

kini KPK sedang melakukan upaya Mitigasi  menghindari potensi penyimpangan, agar pelaksanaanya berjalan transparan.

Dari berbagai sumber sindikasi paling mencolok pembangunan Gedung KDMP yang menggunakan Pos Kementrian Desa Tertinggal ditetapkan anggaran sebesar 1,6 miliar, namun kabar miring di lapangan dana yang terpakai dikisaran  700 sampai 900 juta.

 

Sementara  Pengadaan Barang berupa Pengadaan  105.000 mobil untuk operasional KDMP,  pengadaannya pun tidak pernah melibatkan instansi terkait Desa/Kelurahan atau Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah terkait pengadaan tersebut.

Begitu juga dengan Lahan Pembangunan Gedung KDMP terdapat beberapa bangunan berdiri diatas lahan produktif / sawah yang dilindungi (LSD) atau Lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Terkait tata kelola KPK menemukan kelemahan tentang transparansi,  adanya keluhan mengenai kurangnya musyawarah, penggunaan ruang publik/lapangan warga secara paksa, serta kurangnya transparansi anggaran di tingkat desa.

Menurut Agus Joko Pramono Wakil Ketua KPK, tentang mitigasi KDMP bahwa KPK fokus pada mitigasi risiko tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG)

KPK menekankan pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan dan transparansi untuk mencegah potensi korupsi mengingat besarnya anggaran yang dikelola.

Fokus pada Pelaksanaan, Bukan Kebijakan. KPK melakukan risk assessment terhadap aplikabilitas kebijakan yang sudah dibuat agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. (Kaperwil_Jabar)

Pengendalian Risiko. Kementerian dan lembaga terkait berperan sebagai pengendali risiko, sementara KPK memitigasi risiko tersebut untuk memastikan sistem kontrol berjalan dengan baik.

Pengawasan ketat dilakukan sejak tahap perencanaan untuk memastikan transparansi program.

KPK menyoroti tiga unsur kunci keberhasilan, yaitu penguatan sumber daya manusia, organisasi, dan sistem.

Program KDMP, yang bertujuan memutus mata rantai kemiskinan dan meningkatkan kemajuan desa, harus bebas dari korupsi

KPK menegaskan bahwa program ini harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk menghindari konflik sosial dan kerugian negara.

Kementerian Koperasi meminta personel KPK untuk terlibat dalam tim pelaksana program guna mencegah potensi penyelewengan, mengingat besarnya anggaran yang dikelola.

Menyoal Pengadaan barang, KPK menyoroti potensi risiko dalam pengadaan barang (seperti sarana pendukung koperasi) dan mendorong transparansi untuk menghindari penyuapan atau penggelapan.

Dalam melakukan Evaluasi Diskresi, KPK menampung informasi masyarakat terkait diskresi keputusan dalam pengelolaan KDMP untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

DPR RI soroti kinerja Agrinas

Mufti Anam ( Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia )

Sorotan tajam juga datang dari Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mempertanyakan anggaran Rp1,6 miliar per gedung KDMP, di mana temuan di lapangan menunjukkan desa disinyalir hanya menerima sekitar Rp700 juta. Hal ini menimbulkan dugaan ketidakefisienan dan perlunya transparansi penggunaan dana oleh PT Agrinas Pangan.

Serta rencana impor 105.000 kendaraan dari India oleh PT Agrinas untuk KDMP, yang dianggap melanggar prinsip Asta Cita dan tidak sejalan dengan semangat memberdayakan industri dalam negeri seperti Pindad kata mufti anam saat rapat kerja komisi VI DPR RI Kementerian Koperasi, dan PT Agrinas. Dalam rapat itu Dirut Agrinas berhalangan hadir sehingga rapat tertunda belum diketahui awak media untuk agenda rapat selanjutnya.

Hingga informasi ini disajikan masyarakat masih menunggu hasil Mitigasi tim KPK, tentang kebenaran adanya penyimpangan siapa yang akan terseret, dan berapa anggaran yang terserap untuk satu Gedung KDMP yang dikabarkan menyisakan 50% dari anggaran 1,6 miliar, kemana kelebihan dana tersebut menguap. Bilamana untuk 1 Gedung KDMP hanya diserap 700 hingga 900 juta dari total 1,6 Miliar / Gedung angka fantastik terkalkulasi 80.000 Gedung dikali 900 juta, kemana sisa keuangan itu masih gelap menyisakan misteri yang belum terungkap.

Meski belum didapat bukti dan terkonfirmasi adanya percaloan proyek KDMP, namun sumber awak media, menyebutkan dugaan adanya percaloan. Kepada awak media sumber meminta dirahasiakan identitasnya ini mengatakan, ‘saya pernah ditawari proyek KDMP, dengan nilai 850 juta, saya tolak karena setahu saya anggaran satu Gedung KDMP 1,6 miliar, bisa jadi 850 juta, anehkan‘ ujarnya sembari tersenyum kecil.

Catatan : media ini lebih lanjut akan menelusuri progres pembagunan KDMP di kabupaten sukabumi pada 381 desa di 47 Kecamatan. (Kaperwi_Jabar)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *