banner 728x250

Polda Riau Siagakan 1.126 Personil Dalam Pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

PEKANBARU, Eradigitalnews.com : Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyiagakan sebanyak 1.126 personel dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (OKLK) 2026. Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai 15 Februari 2026, sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta fatalitas di jalan raya.

Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi mengatakan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning merupakan kegiatan rutin yang berkesinambungan dan menjadi bagian dari rangkaian persiapan menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.

“Operasi ini menitikberatkan pada keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Pendekatan yang dikedepankan adalah preemtif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran serta simpati masyarakat terhadap petugas di lapangan,” ujar Hengki usai memimpin apel gelar pasukan di halaman Mapolda Riau, Senin (02/02/2026).

Ia berharap, melalui pelaksanaan OKLK 2026, tingkat kecelakaan lalu lintas di Provinsi Riau dapat menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hengki juga menekankan agar seluruh personel mengedepankan tindakan humanis serta menghindari langkah-langkah yang bersifat kontraproduktif.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menambahkan, terdapat sembilan pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini. Di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan pada kendaraan roda dua dan roda empat, truk dengan dimensi dan muatan yang tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan pribadi yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Selain itu, pelanggaran lain yang menjadi perhatian meliputi penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan travel, kendaraan angkutan barang yang mengangkut penumpang, serta kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.

“Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan juga akan menjadi sasaran penertiban,” kata Jeki.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama serta mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *