Pekanbaru, Eradigitalnews.com : Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat terkait laporan dugaan kontaminasi air pada produk Pertalite di SPBU No. 14.293.637 wilayah Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi pada Minggu, 11 Januari 2026. Kami memahami perhatian dan kekhawatiran masyarakat serta memastikan penanganan dilakukan secara cepat dan sesuai ketentuan.
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh tim Sales Area Riau bersama pengelola SPBU, ditemukan indikasi adanya kandungan air pada tangki pendam setelah hujan dengan intensitas tinggi pada malam sebelumnya. Usai temuan tersebut, SPBU segera menghentikan transaksi penyaluran produk dan melakukan pemeriksaan kontaminasi tangki menggunakan dipstick. Tercatat sebanyak empat kendaraan konsumen terdampak, dan seluruh biaya perbaikan sudah ditanggung oleh pihak SPBU hingga kendaraan dapat beroperasi kembali.
Sebagai bagian dari pengawasan operasional, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menerapkan tindakan korektif berupa penghentian sementara distribusi produk hingga mutu BBM dinyatakan sesuai standar. Pengelola SPBU diwajibkan melakukan proses kuras dan pembersihan pada fasilitas yang berpotensi terkontaminasi air sebelum operasional kembali dinormalkan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut turut memberikan surat peringatan kepada SPBU terkait ketidakpatuhan terhadap SOP pemeriksaan kontaminasi air yang seharusnya dilakukan secara berkala. Pada saat yang sama, SPBU diminta memperkuat prosedur internal, meningkatkan frekuensi pengecekan mutu, serta melakukan evaluasi fasilitas agar sistem pencegahan risiko dapat berjalan sesuai ketentuan.
Selain penanganan di SPBU yang bersangkutan, Pertamina juga melakukan pengawasan ke seluruh SPBU di wilayah Riau dengan instruksi wajib pengecekan kontaminasi air setiap hari, terutama setelah kondisi cuaca ekstrem. Langkah ini bertujuan memastikan kesiapan fasilitas, mencegah potensi risiko serupa, serta menjamin bahwa mutu dan kelayakan penyaluran BBM kepada masyarakat tetap terjaga.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan bahwa lembaga penyalur resmi Pertamina wajib menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Quality Control (QC) secara ketat untuk memastikan kualitas, keamanan, serta pelayanan BBM bagi masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan terkait layanan BBM, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 yang siap melayani selama 24 jam.
###
Media Contact:
Fahrougi Andriani Sumampouw
Area Manager Communication, Relation & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut
 Fahrougi.sumampouw@pertamina.com













