Jakarta ,Eradigitalnews.com : Dalam komitmen Polda Riau untuk memberantas peredaran Narkoba di Riau tidaklah main main, yang mana Polda Riau melalui Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan dan tak tanggung-tanggung, total 117 kg dikendalikan AA dalam 4 bulan terakhir, dengan rincian 70 kg pada Agustus, Oktober 20 kg, dan November 27 kg ,”yang diketahui Narkoba ini dikendalikan oleh Napi. Seorang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru berinisial AA ,diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi, saat jumpa pers di Polda Riau melalui Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau , (02/12/2025)
Publik kembali dibuat geleng-geleng kepala. Belum hilang bekas terkait pemberitaan yang dulu viral dan menguncang dunia jagat maya, sehingga mencopot kalapas kelas IIA Kota Pekanbaru pun adalah solusinya untuk mengembalikan citra yang lebih baik di lapas kelas IIA kota Pekanbaru, Justru bukannya membaik malah terulang dan kini kembali lagi dengan tema dan tempat yang sama, sehingga waketum Laskar Merah Putih, Lundu Hasiholan Pakpahan S.E angkat bicara, Kinerja Aparatur Sipil Negara, dilapas kelas IIA Kota pekanbaru kian menjatuhkan marwah kepemimpinan Bapak Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat Indonesia (IMIPAS).
“Jangan hanya obral janji tanpa perubahan nyata dan penegakan disiplin yang konsisten, yang pada akhirnya jargon P4GN hanya akan menjadi sekedar slogan tanpa substansi,” ujar Lundu Hasiholan Pakpahan, SE saat diwawancarai dikantor Sekretaris Wakil Presiden Republik Indonesia dijakarta hari ini, Selasa (16/12/2025)
Terkait ketidak profesionalan dan terbukti telah melakukan kelalaian berulang kali dalam pengawasan yang dilakukan kalapas kelas IIA Kota Pekanbaru, hal mencuat ke tengah masyarakat atas ketidaktahuan dengan adanya bisnis gurita gelap dibalik jeruji besi,hal ini sangatlah mencederai kinerja dan citra yang sudah dibangun Bapak Jendral.Purn. Agus Andrianto. SIK, akibat kelalaian yang di lakukan Kalapas kelas IIA Kota Pekanbaru, hal ini pelanggaran serius (kesalahan fatal) ini tidak dapat dimaafkan atau diabaikan dalam keadaan apa pun. selain pencopotan mutasi Kalapas kelas IIA Kota Pekanbaru,”Ucapnya dengan nada yang Kesal.
Menurutnya hal ini telah pelanggaran Profesionalisme dan kepercayaan terhadap masyarakat kepada aparatur sipil yang selama ini di rintis Oleh Bapak Jendral.Purn. Agus Andrianto Sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat Indonesia (IMIPAS), Lundu Hasiholan Pakpahan S.E Akan menyurati secara Resmi melalui kelembagan Kepada Bapak Jendral. Purna. Agus Adrianto.SIK Agar tidak pilih kasih dalam menindak atau pun mengambil keputusan seperti pencopotan kalapas terdahulu yang Viral (Narapidana dugem yang sebelumnya viral dimedia sosial pada Kamis (04/12/2025) yang lalu.
yang mana ada seorang narapidana mampu mengendalikan jaringan diluar sana untuk menjalankan bisnis gelapnya dibalik jeruji besi, hal ini tak terlepas dengan dugaan kemungkinan keterlibatan oknum menjadi pintu masuk utama bagi barang-barang yang seharusnya mustahil menembus dinding penjara. Sementara itu, pihak kalapas kelas ll A Kota Pekanbaru Yuniarto meminta maaf dan berjanji akan melakukan penyelidikan internal dan memperketat pengawasan
Penyataan minta maaf dari kalapas kelas llA Kota pekanbaru Yuniarto, belum cukup dan tidak mengilangkan sanksi yang akan diberikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat Indonesia (IMIPAS), Jendral Purna Bapak Agus Adriano SIK, Menurutnya masih banyak calon kandidat Kalapas berkredibel sehingga dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif, efisien, dan berkualitas yang berkompeten memenuhi janjinya sehingga pantas mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Indonesia khususnya setiap Lapas pemasyarakat yang ada di Riau,”ucapnya
Lundu yang akrab dipanggil Pak lund (Waketum) ini mendorong Kementerian Hukum dan HAM pusat agar turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh serta memberikan sanksi berat pencopotan kalapas jika ditemukan unsur kelalaian, hal ini Profesionalisme kinerja Aparatur Sipil, bukan hanya persoalan pelanggaran disiplin, tetapi juga mencerminkan kualitas pengawasan. Kalapas harus menjadikan hal ini sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola keamanan.”tegasnya (Iqbal)













