Kampar, Eradigitalnews.com : Praktik pungutan liar (pungli) kian merajalela di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Oknum Datuk berinisial AN diduga memeras pemilik gudang kayu ilegal dengan meminta “setoran keamanan” Rp200 ribu hingga Rp800 ribu per minggu.
Keresahan ini mencuat dari pengakuan sejumlah pemilik sawmill yang beroperasi tanpa izin di kawasan rawan ilegal logging tersebut. Mereka mengaku terpaksa membayar agar usaha mereka tak diganggu. “Benar, kami sering memberikan uang kepada oknum Datuk AN. Biasanya dikutip seminggu sekali,” ungkap salah satu pelaku usaha yang meminta anonimitas saat ditemui dari perwakilan tim awak media pada Senin (15/12/2025).
“Kalau tidak dikasih, sawmill kami jadi tidak aman,” tambah pengusaha lain, menggambarkan tekanan yang dialami. Setoran ini diklaim sebagai “jaminan keamanan” oleh oknum tokoh adat setempat, meski aktivitas penggergikan hutan ilegal di Teratak Buluh sudah lama dibiarkan tanpa pengawasan ketat aparat.
Kasus ini menambah daftar panjang masalah di wilayah Siak Hulu, di mana pengusaha kayu ilegal bergantung pada “perlindungan” tak resmi untuk bertahan. Hingga rilis ini diturunkan, oknum AN dan pihak berwenang belum memberikan klarifikasi.
Warga setempat mendesak penegak hukum segera bertindak. Mereka berharap pungli ini diusut tuntas untuk mengembalikan keamanan dan legalitas di Teratak Buluh.
Bersambung …. (Tim*)













