banner 728x250

Dugaan Jaringan Mafia Proyek Bayangi Pembangunan Underpass HM Yamin

Medan, Eradigitalnews.com : Aroma permainan dalam proyek strategis Underpass HM. Yamin semakin menyengat. Aliansi Wartawan Anti Korupsi Indonesia (AWAKI) menuding ada jaringan kuat yang mengatur aliran proyek bernilai ratusan miliar rupiah. Perbandingan kualitas konstruksi yang jauh tertinggal dari Underpass Gatot Subroto (Manhattan) menjadi sinyal adanya kejanggalan dalam pelaksanaan.

AWAKI mengungkap adanya figur berinisial DR yang disebut-sebut mengatur distribusi tiga proyek besar, yaitu pembangunan Underpass HM. Yamin–Simpang Jl. Gaharu, revitalisasi Stadion Kebun Bunga, dan kawasan Lapangan Merdeka. Semua proyek itu disebut diarahkan ke satu pihak, Riki, yang diduga menjadi penerima paket secara beruntun. Pola tersebut dianggap menyerupai kartelisasi proyek yang bisa mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi terstruktur.

Proyek senilai Rp171,5 miliar ini dilaksanakan dengan metode prakualifikasi dua tahap dan sistem harga terendah ambang batas. Namun, hanya PT Galih Medan Persada yang mengajukan penawaran. Sejumlah praktisi menilai metode ini justru mengunci kompetisi dan mengindikasikan adanya pengkondisian dalam proses pengadaan yang dikaitkan dengan Yulius Ares, pejabat di Dinas PU Bina Marga.

Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK No. 49.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 memperkuat dugaan tersebut. Dalam laporan itu, BPK mencatat sejumlah penyimpangan: mutu beton tidak sesuai standar hingga menimbulkan potensi kelebihan bayar Rp917 juta, laston AC-WC bermasalah sebesar Rp71,8 juta, dan mutu concrete barrier yang buruk dengan potensi kerugian Rp501 juta. Total dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.

Kinerja konsultan pengawas, PT Transima Citra Indo Consultant, juga menjadi sorotan karena dianggap gagal menjalankan fungsi kontrol mutu. “Ini pengawasan atau hanya formalitas tanda tangan?” sindir Mangadum, SH, praktisi hukum di Medan.

Wakil Ketua AWAKI, Erwin Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

“Kejatisu tidak boleh diam. Dugaan pengaturan proyek dan penyimpangan mutu ini harus diselidiki tuntas,” tegasnya pada media, Selasa (11/11/2025).

Hingga berita ini diturunkan, Yulius Ares selaku Pejabat Pembuat Komitmen belum memberikan klarifikasi. AWAKI memastikan laporan resmi segera dilayangkan untuk membuka tabir dugaan jaringan mafia proyek yang menancap dalam berbagai proyek strategis Kota Medan.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *