banner 728x250

Kian Merajalela Usaha Quari Ilegal Diduga Milik IIB nur Saleh, Seolah Hukum Tak Berlaku

Kampar, Eradigitalnews.com : Kian Merajalela, Minta APH dan Dinas Yang Terkait Agar Segera Turun Tangan Ke Lokasi Penambangan Quari Yang Diduga Kuat Ilegal Tersebut, Segera Tindak Tegas Bos Quari Yang Diduga Milik llB nur Saleh Anggota DPRD Kampar ” Yang Berlokasi jalan SMP Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau

Tim Investigasi Awak media ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Polda Riau Khususnya di wilayah hukum Polres Kampar,  agar segera menertibkan tambang Quarry dan galian C yang di duga ilegal Milik IIB Nur Saleh yang kelolah Oleh Gunawan Dan Ujang ,Selasa (24/06/2025)

Dari pantauan Tim Saat Menelusurin Ke Lokasi Dimana Tempat Melakukan investigasi dilapangan, Quarry Yang diduga Ilegal tersebut Di jalan SMP, Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau , Dimana Kuat diduga beraktivitas , Tampak dengan jelas Quari tersebut melakukan aktivitasnya dengan mengesampingkan kerusakan lingkungan dan terkesan kebal hukum

Penambangan dilakukan terang- terangan apalagi lokasi yang dikerok merupakan lahan tersebut, dan bila ini dilakukan dengan waktu yang cukup lama maka akan berdampak kepada abrasi atau kerusakan pada lingkungan. Selain itu besar sekali kemungkinan nya  terjadinya longsor. Selasa (24/06/2025)

Quari yang Terbilang Baru lama ini beraktivitas , setiap hari nya puluhan mobil mengantri untuk mengangkut tanah galian C yang diduga ilegal tersebut.

Tim investigasi media ini” sangat menyesalkan keberadaan Quarry/ galian C yang diduga ilegal ini beraktivitas dengan cara merusak lingkungan

Dari informasi Narasumber enggan disebutkan namanya, Menerangkan Kepada Awak Media ini ” Saya sangat heran, kenapa APH setempat kok diam membisu, bahkan terkesan tutup mata dengan aktivitas diduga ilegal ini, padahal aktivitas ini sudah sangat melanggar karena sifatnya Bukan Melindungi Justru Malah Merusak Lingkungan Setempat, Narasum

Akan tetapi kok tidak ada teguran atau pun ditindak lanjuti oleh APH setempat , ini ada apa? Kata Tim investigasi media ini

Lanjutnya, Tim investigasi media ini, sangat heran kenapa tambang Quari ilegal yang diduga Milik bernama IIB nur Saleh Anggota DPRD Kampar ini, Seolah Cuci Tangan Yang dikelolah Oleh Gunawan dan Anti JB , Akan tetapi aktivitas Quarry yang di duga tidak mengantongi izin tersebut tetap dengan leluasa Beraktivitas seperti biasanya tampak Ada hambatan, Apa ini nama nya Hukum Tak berpengaruh untuk kalangan Orang Atas?

Bahkan hal penambangan terkait pengrusakan lingkungan sudah menjadi atensi dari Pusat bahkan Pemerintah Provinsi Riau dan kenapa hal ini tidak ada perhatian yang serius ataupun melakukan tindakan seperti menangkap para pelaku dan menghentikan aktivitasnya oleh APH Setempat dalam hal ini APH , Polres Kampar, diduga kok malah dijadikan Binaa sama APH setempat tegas Tim investigasi media ini.

Kami berasumsi, aktivitas ilegal ini sangat kuat aroma adanya campur tangan oleh oknum-oknum APH, karna dampak buruk dari aktivitas ini sangat banyak yang di rugikan terutama dampak tanah longsor hingga merusak lingkungan sekitar, paparnya.

Untuk itu kami dari tim investigasi media berharap Kapolda Riau dan Kapolres Kampar Kapolsek setempat, untuk segera turun ke lokasi tambang Quari Ilegal Tersebut Karna keberadaannya sudah sangat Merugikan Negara dan segera tangkap pemiliknya yang diduga bernama IIB nur Saleh , tegas Tim investigasi media ini.

Perlu kita ketahui bersama bahwa,” aktivitas galian C ilegal sudah sangat jelas melanggar pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah,”. tutup Tim investigasi media ini.

Untuk itu, Redaksi ini meminta APH serta Dinas yang terkait untuk menghentikan kegiatan kuari ilegal milik llB Nur Saleh, karna selain merusak lingkungan juga merugikan Negara dan Merugikan pajak negara.red

Menurut informasi yang didapat oleh media ini, Quari diduga milik llB Nur Saleh diduga ada Campur tangan oleh Oknum APH,

Saat Berita Ini ditayangkan, Awak Media Belum Mengkonfirmasi Bersangkutan,
Dan akan mengkonfirmasi Untuk Beritaan Selanjutnya.

Berita ini akan mengalami perubahan apabila Pihak Oknum Tersebut, sudah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang telah terbit, Agar pemberitaan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius

Bersambung……(TIM*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *