Dumai, Eradigitalnews.com : Arena Gelanggang permainan (Gelper) tembak ikan yang berada dibeberapa lokasi yaitu, diduga atas nama Lucky Zone di Jalan Hasanuddin, Star Zone di Jalan Budi Kemuliaan dan Area Samping Wisata Hotel Di Jalan Merdeka lama, Grend pool dijalan pasar pulau payung, Dragon dijalan ombak serta di beberapa titik ruko tempat perjudian lainnya, terpantau kian marak terbuka bebas tanpa adanya tindakan tegas atau tersentuh pihak penegak hukum mana pun diduga ada yang melanggar aturan Perwako dan Perda Dumai seolah adanya izin resmi dari Pemko Dumai, Minggu (20/04/2025)
Pantauan Dari Tim Investigasi Awak Media aktivitas arena perjudian ini diduga sudah cukup lama beroperasi , dan banyak dikunjungi pemain, sehingga warga sekitar serta tokoh masyarakat mulai resah atas keberadaan arena judi Gelper tersebut,
Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini Kapolres Dumai beserta jajarannya mulai dipertanyakan, karena keberadaan Judi Gelper tidak pernah tersentuh oleh Pihak yang berwajib,seolah tutup Mata, dan masih kerap beraktivitas,
Hasil Investigasi Tim awak Media Berlokasi yang berada di dalam Kota Dumai, diduga atas nama Lucky Zone di Jalan Hasanuddin, Star Zone di Jalan Budi Kemuliaan dan Area Samping Wisata Hotel Di Jalan Merdeka lama, Grend pool dijalan pasar pulau payung,dragon dijalan ombak serta di beberapa titik ruko tempat perjudian lainnya, terpantau kian marak terbuka bebas tanpa adanya tindakan tegas atau tersentuh pihak penegak hukum maupun ada yang melanggar juga aturan Perwako dan Perda Dumai seolah adanya izin resmi dari pemko Dumai,
Kemudian ada juga Gelper ini seolah-olah “kebal hukum” dan terkesan Tidak menghormati Masyarakat sekitar dan jika ini dibiarkan akan berdampak pada rusaknya moral generasi masyarakat khususnya Anak-anak kedapan nya. Arena Gelanggang permainan (Gelper) di wilayah lingkup Polres Dumai kota,
Tim investigasi awak media ini, ditemukan diduga ada beberapa titik diduga dijadikan tempat Perjudiaan Gelper, Sejumlah titik lokasi judi Gelper aktif Beroperasi hingga saat ini, diantaranya di Wilayah Dumai Dan Sekitarnya dengan bebas
Ironisnya keberadaan Gelper tersebut terkesan ada pembiaran dari pihak Polres Dumai Hingga Polsek Khusus nya dan ini tentunya bertolak belakang dari Komitmen Polri dalam memberantas judi. Pertanyaannya, apakah pihak Polsek tidak tahu judi Gelper ada di wilayah hukum nya?
Dari informasi yang didapat, salah satu warga tempatan yang enggan disebutkan namanya menerangkan kepada media ini bahwa, untuk menjaga bisnis terlarangnya dan mereka ini pastinya punya backing yang kuat. Hal itu bisa dibuktikan, karena aktivitas luang lingkupnya dikota sampai saat ini belum pernah tersentuh oleh siapapun. Arena Gelanggang permainan yang ada wilayah Dumai,
Lanjutnya, bahwa perputaran uang di judi Gelper di wilayah Dumai bisa mencapai puluhan bahkan ratusan Juta dalam setahun, sehingga membuat judi Gelper tumbuh subur didaerahnya.
Saya mewakili dari masyarakat yang ada di wilayah Dumai berharap kepada Kapolda Riau Herry Herryawan dan Kapolres Dumai serta jajarannya dapat membuktikan pada masyarakat, bahwa perang terhadap judi di Riau, khususnya Di Kabupaten Dumai benar-benar dilakukan.
Selain APH, Warga berharap juga kepada Walikota Dumai bapak H. Faisal, SKM, MARS agar dapat memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hilir untuk merazia lokasi Gelper Tersebut Hal ini bertujuan agar tidak ada citra negatif di tengah-tengah masyarakat, terlebih kita ketahui bersama bahwa Masyarakat Dumai sangat Agamis
Perlu diketahui bahwa aktivitas perjudian yaitu :
Sementara diatur dalam undang-undang yang mengeluarkan kebijakan berupa tindakan legislasi terhadap perjudian dengan mengatur penertiban judi tersebut melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
KUHP
1. *Pasal 303*: Mengatur tentang perjudian dan sanksi pidana bagi pelaku.
2. *Pasal 303 bis*: Mengatur tentang perjudian yang dilakukan secara terus-menerus.
Sanksi bagi pelaku perjudian gelper dapat berupa:
1. Pidana penjara
2. Denda
Hingga berita ini tayang, Kapolres Dumai belum dikonfirmasi dan akan dikonfirmasi ulang oleh media ini terkait maraknya arena Judi Gelper di Wilayah hukum nya, Seperti apa tanggapan nya ?
Bersambung……… ( TIM*)













