Rokan Hulu , Eradigitalnews.com : Terkait beredar berita mengenai lahan milik AR Silalahi yang Selalu diklim milik Dewi Maya Cs Itu Tidak Benar, pada dasar itu sudah dilakukan transaksi Jual Beli dari Pihak Dewi Maya kepada AR Silalahi,Selasa (25.02.2025)
Tak Habis cara Dewi Maya Cs.untuk lakukan iklim Lahan milik AR silalahi Miliknya, perlu disampaikan oleh rekan rekan Awak Media Lahan Sekarang Saya Kuasai ini Adalah Milik saya , Seperti Yang Sudah beredar sebelumnya Beberapa Pemberitaan terkait hal Yang sama Di Media lain.
Tak Henti saya sampaikan di media ini bahwa Dewi Maya Tanjung sebenarnya telah menerima Uang perdamaian sebesar Rp.500 Juta, perdamaian ini dihadapan notaris Asep Sudrajat serta disaksikan oleh dua orang saksi, kata AR Silalahi.
Berjalannya waktu, sampai 10 tahun lamanya, singkat cerita Saya telah telah membeli lahan tersebut kepada Dewi Maya Tanjung sebesar 1,5 Miliyar, yang Saya sesalkan disini ialah Dewi Maya Tanjung tidak mengakui hal tersebut, dan ini merupakan penipuan yang keji, ujar AR Silalahi.
Perlu kita ketahui bersama bahwa Putusan MA tersebut tidak membuktikan bahwa Dewi Maya sebagai pemilik tanah, hal ini karena surat tanah asli yang dimiliki oleh Dewi Maya tidak ada aslinya ketika di Pengadilan Negeri dan di Pengadilan Tinggi dan pengacara Dewi Maya seharusnya membaca putusan MA dengan benar dan berdasarkan fakta Hukum nya, tutup AR Silalahi.(TIM*)













